Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
Grid.ID - Seorang ulama terkemuka di Mesir membuat pernyataan yang mengejutkan.
Dirinya menyarankan agar umat Islam mengizinkan seorang ayah berhubungan badan dengan anaknya yang lahir di luar nikah.
Bahkan, pernyataan dari ulama tersebut juga menyebutkan sang ayah dapat menikahinya.
Dikutip wartawan Grid.ID dari Daily Mail, ulama yang punya pendapat mengejutkan tersebut adalah Mazen Al-Sersawi.
(Baca juga: Tak Sempat Wisuda, Jenazah Seorang Mahasiswi Dipakaikan Toga Saat Disemayamkan)
Dia dapat memiliki argumen seperti ini setelah mengutip cendikiawan Muslim terkemuka, Imam Al-Syafi'i.
Argumen yang dipegang ulama asal mesir tersebut berbunyi seperti ini.
Anak perempuan yang tak sah tak dikaitkan dengan ayah mereka.
Mereka dapat saling menikah.
(Baca juga: Wah, Serupa tapi Tak Sama! Ini Dia Penampilan Cantik Dua Alumni Lenong Bocah, Dijamin Manis Banget!)
Mazen Al-Sersawi mengungkapkan klaim tersebut dalam sebuah video.