Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Kisruh antara Tyas Mirasih dengan nenek dari Amandine Cattleya yakni Maryke Harris Pohu terus berlanjut.
Maryke Harris Pohu kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Tyas Mirasih atas dugaan eksploitasi anak melalui instagram.
Kuasa hukum Maryke Harris Pohu menuding Tyas Mirasih menggunakan Amandine untuk kepentingan bisnis mencari keuntungan.
"Tujuan Tyas ini mencari keuntungan terhadap Amandine," ujar kuasa hukum Maryke Harris Pohu saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Minggu (20/1/2019).
Baca Juga : Dituduh Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Ia juga turut membawa selebaran tangkap layar instagram yang sudah dicetak sebagai barang bukti saat melaporkan Tyas Mirasih.
"Followers ig amandine 944. Ini akun resminya. Bukan akun bodong. Tanggal 6 Oktober Amandine masih di-endorse produk karpet," ujarnya lagi.
Sunan Kalijaga meminta Tyas Mirasih agar mengembalikan Amandine kepada nenek kandungnya yakni Maryke Harris Pohu.
"Kenapa gak pulangkan ke klien kami karena ada keuntungan yg bisa didapat dari Amandine sebagai model di instagram," tutup Sunan Kalijaga. (*)