Grid.ID – Mulai hari ini, Senin (21/1/2019) sebanyak enam ruas jalan Tol Trans Jawa akan diberlakukan tarif alias berbayar.
"Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, yaitu pertama untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Hery Trisaputra Zuna di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1/2019).
Dia menyebut, tersambungnya Tol Trans Jawa mulai dari Merak hingga Grati Pasuruan akan meningkatkan mobilitas orang, barang dan jasa.
Baca Juga : Jangan Lewatkan Fenomena Soupermoon Malam ini, Simak Tips Memotretnya dengan DSRL dan HP
Bagi angkutan logistik, akan mengurangi biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Sementara industri di daerah juga bisa tetap berkembang karena tidak memindahkan produksi ke kawasan Industri yang lebih besar seperti di Karawang.
"Dengan tersambungnya tol Trans Jawa ini, banyak manfaat yang bisa diterima oleh pengguna tol, terutama adalah berkurangnya waktu tempuh dan biaya operasional kendaraan seperti bahan bakar," ujar Hery.
Baca Juga : Istri Ustaz Maulana Meninggal Akibat Kanker Usus, 4 Makanan ini Bisa Cegah Penyakit Tersebut
Dia mengatakan,kelancaran perjalanan diharapkan juga mengurangi tingkat kelelahan pengemudi terlebih angkutan logistik.
Berikut besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019 adalah:
Baca Juga : Istri Ustaz Maulana Meninggal Akibat Kanker Usus, Ketahui 4 Gejalanya Berikut ini
1. Ngawi-Kertosono Rp 88.000