"Kemudian, kenapa sampai tersebar sampai ke beberapa pihak, itu masih kami selidiki lebih lanjut, Yang jelas, tersangka yang kami tangkap ini, adalah yang pertama kali menyebarkan," katanya. Noval.
Bagaimana proses pemindahan video tersebut, juga ikut dijelaskannya.
"Tersangka mengetahui password dari pemeran pria itu. Kemudian dipindah ke ponsel tersangka. Proses pemindahan video, memang saat korban sedang sakit, dan terjadilan pengambilan tersebut. Sekitar 2016 lalu, saat keduanya sedang ada di Yogyakarta. Pengiriman pertama melalui LINE. Sementara sampai di situ. Penyebaran lebih luas, masih kami tindak lanjuti," katanya.
Lebih lanjut, meskipun disebut Kompol Sudarsono, pelaku iseng memindahkan video dari ponsel korban ke tersangka, hingga penyelidikan berjalan, belum ada pengakuan dari tersangka, bahwa dialah yang menyebarkan video-video tersebut ke beberapa grup Line dan WhatsApp.
Adanya capture di grup-grup Line yang sempat tersebar, menurut Ipda Noval, hanyalah berbentuk capture gambar video, bukanlah video asli.
(BACA JUGA: Desain Air Mancur Dunia Ini Akan Membuatmu Ngilu, Ada yang Kayak Orang Muntah!)
"Tersangka memindahkan video dari ponsel korban ke ponsel miliknya. Sementar adanya capture di video, itu bukan video asli, melainkan hanya gambar capture dari video saja," ucapnya.
Penangkapan tersangka penyebar video mesum dilakukan dengan kerjasama dengan Polres di Yogyakarta.
"Waktu itu kami tangkap dengan pemeriksaan lebih dahulu di Polres di Yogyakarta. Pelaku tahu, bahwa pemeran video itu adalah teman dia sendiri," ujarnya.
Ipda Noval pun membenarkan bahwa tersangka penyebar video tersebut berstatus mahasiswa yang saat ini sedang berkuliah di Yogyakarta.
"Kuliah semester III di salah satu Universitas di Yogyakarta," katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, kepolisian memang menemukan titik terang dari kasus itu.