Dirinya menyarankan agar umat Islam mengizinkan seorang ayah berhubungan badan dengan anaknya yang lahir di luar nikah.
Bahkan, pernyataan dari ulama tersebut juga menyebutkan sang ayah dapat menikahinya.
Dikutip wartawan Grid.ID dari Daily Mail, ulama yang punya pendapat mengejutkan tersebut adalah Mazen Al-Sersawi.
Dia dapat memiliki argumen seperti ini setelah mengutip cendikiawan Muslim terkemuka, Imam Al-Syafi'i.
Argumen yang dipegang ulama asal mesir tersebut berbunyi seperti ini.
Anak perempuan yang tak sah tak dikaitkan dengan ayah mereka.
Simak artikel lengkapnya di Ulama Sekaligus Dosen Bikin Klaim Mengejutkan, Ayah Boleh Kawini Anak Sendiri, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Nikah!
3. Nama Bayi yang Dilarang Pemerintah Arab Saudi
Kata orang, nama adalah doa sehingga semua orangtua tentu berlomba-lomba memberi nama seindah mungkin buat anak mereka yang baru lahir.
Namun, di berbagai negara, ternyata tak semua nama boleh digunakan.
Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.
Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan.