Find Us On Social Media :

Ditanya Harta dan Peninggalan Anak, Jawaban Nenek Amandine Penuh Kejanggalan

By Ria Theresia, Selasa, 22 Januari 2019 | 12:59 WIB

Tyas Mirasih bertemu KPAI membahas tudingan penculikan dan eksploitasi anak di kantor KPAI, Menteng,

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Ada begitu banyak kejanggalan dalam kasus hak asuh anak yang kini dirawat oleh Tyas Mirasih, Amandine Cattleya Billy.

Amandine sendiri dirawat oleh Tyas Mirasih saat masih kecil dimana ibunya pernah menitipkan Amandine kepada dirinya.

Dua tahun berlalu, seorang nenek bernama Maryke Harris Polu datang dan meminta kembali hak asuh atas Amandine kepada Tyas Mirasih. Ia mengaku memiliki darah yang sama dengan Amandine dan dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 September 2018, hak asuh dan wali asuh jatuh kepadanya.

Baca Juga : Maia Estianty Tampil Fresh dengan Rambut Pendek, Netizen Soroti Kemiripannya dengan Alyssa Daguise

Baca Juga : Duh Seksi Banget! Intip 5 Penampilan Nia Ramadhani dengan Paduan Tank Top

Secara garis biologis, Tyas memang tidak memiliki garis keturunan dengan Amandine. Namun anak yang kini berusia 6 tahun ini terlihat memang sudah sangat dekat dengan Tyas Mirasih sama seperti dekatnya anak kepada ibunya.

Tyas pernah menduga dalam sebuah chat obrolan kalau Maryke sebenarnya hanya ingin mengincar harta dari hak asuh atas Amandine.

Pesan obrolan yang dimaksud merupakan chat dari pihak bank yang menyimpan surat-surat rumah warisan milik Amandine.

Dalam chat itu, pihak bank memberitahukan bahwa Maryke datang untuk meminta surat-surat yang tersimpan milik Amandine di sana.

Baca Juga : Dipo Latief Mangkir dari Sidang, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Hadir Tak Hadir Keputusannya Harus Cerai

Sebelumnya di Komisi Perlindungan Anaka Indonesia pada Senin (21/1/2019) lalu, kuasa hukum Maryke, Agustinus Nahak mengatakan kalau Amandine sama sekali tidak memiliki warisan atas namanya.