Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian antara Angga Puradiredja dan Melanie Putria kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).
Dalam sidang tertutup yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, Melanie Putria selaku penggungat menghadirkan dua orang saksi.
Dua orang saksi tersebut adalah manajer dan sepupu Melanie Putria.
"Kebetulan hari ini karena bukti dan keterangan saksi sudah cukup dan menguatkan alhamdulillah tadi juga sudah sekalian dengan putusan," ujar Melanie Putria saat ditemui Grid ID di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga : Ditanya Harta dan Peninggalan Anak, Jawaban Nenek Amandine Penuh Kejanggalan
Sidang yang awalnya hanya beragendakan mendengarkan keterangan saksi kemudian langsung mendapat putusan dari majelis hakim.
Majelis hakim langsung mengetok palu bahwa Angga Puradiredja dan Melanie Putria resmi bercerai.
"Sebenernya gugatan ini kan juga udah lama masuk, dari 23 nov 2018 jadi bukan ucuk ucuk gugatan baru masuk ada hasil seperti ini tidak, kan dengan berbagai pettimbangan sudah ada yang melanie bilang bahwa mereka sepakat untuk erpisah dengan baik baik," terang kuasa hukum Melanie Putria, Indah Dewi Yanti.
Baca Juga : Dipo Latief Mangkir dari Sidang, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Hadir Tak Hadir Keputusannya Harus Cerai
Alasanya karena alat bukti dan saksi yang dihadirkan Melanie Putria sudah cukup untuk menjadi pertimbangan keputusan.
"Hari ini dikarenakan bukti sudah cukup, keterangan saksi juga sudah menguatkan alhamdulillah hari ini juga sekalian putusan. Sudah resmi bercerai," lanjut Indah Dewi Yanti.