Find Us On Social Media :

Miris! Terpaksa Layani Ayah Kandung Berhubungan Intim karena Ancaman dari Sang Suami

By None, Selasa, 22 Januari 2019 | 20:19 WIB

Seorang perempuan rela berhubungan intim dengan ayah kandung demi turuti kemauan suami siri

"Masih kita lakukan penyelidikan. Mendalami untuk UU ITE terkait penyebaran video porno tersebut, dan juga terkait kegiatan proses perzinaannya," kata Syarhan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (11/1/2019).

Terkait informasi dilepasnya M (53), pelaku yang diduga melakukan hubungan inses dengan anaknya, Syarhan mengatakan, itu karena tidak ada pihak keluarga yang menyampaikan tuntutan dan memberi laporan ke polisi. Sementara, para tokoh masyarakat meminta M pergi dari desanya.

"Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka," terang mantan Kapolres Pesawaran ini.

Kasus dugaan hubungan inses (sedarah) antara M (53) dan PR (18), anak kandungnya, terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tak pelak, kasus ini membuat geger. Warga langsung mengamankan M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu (6/1/2019).

Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar melalui grup WhatsApp. (*)

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Demi Turuti Suami Siri di Penjara, Gadis 18 Tahun Asal Lampung Rela Buat Video Hubungan Intim dengan Ayah Kandung