Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus istri di Lampung yang digorok suaminya masih terus diperiksa oleh polisi.
Polisi tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku kasus seorang istri di Lampung yang digorok suaminya.
Motif dari kasus istri di lampung yang digorok suaminya sebetulnya hanya karena masalah sepele.
Baca Juga : RUU PKS Disahkan, Korban Kekerasan Seksual Dapat Ganti Rugi
Diketahui hal ini dikarenakan percecokan antara keduanya.
Percecokan tersebut terjadi lantaran korban atau sang istri menolak untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Marandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur pada Minggu (20/1/19).
Baca Juga : Suami Dibakar Istri Lantaran Tak Berikan Password Ponsel, Sebelumnya Sempat Lakukan Kekerasan
Pelaku diketahui bernama Junaidi (23) dan korban adalah istrinya, Alika Setia Putri (17).