Find Us On Social Media :

Penyebab Vanessa Angel Tak Mau Menampakkan Diri Pasca Berstatus Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 22 Januari 2019 | 21:18 WIB

Penyebab Vanessa Angel Masih Bersembunyi Pasca Berstatus Tersangka.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vanessa Angel sempat membeberkan dirinya mengalami gangguan psikologis hingga depresi, pasca tersandung kasus prostitusi online.

Hingga tidak mengetahui dunia luar melalui sosial media serta membaca berita.

Bukan hanya itu, artis usia 27 tahun itu juga enggan bertemu dengan publik dan memilih mengurung diri di kamar.

Baca Juga : Tak Berani Keluar Rumah, Vanessa Angel: Orang Melihat Seakan Aku Telanjang!

Hal itu disampaikan Vanessa Angel dalam tayangan Rumpi pada Senin (21/1/2019) yang dikutip Grid.ID.

"Enggak berani ketemu orang?," tanya Feni Rose pemandu program tersebut.

"Enggak berani sama sekali," jawab Vanessa Angel.

Baca Juga : Ngaku Depresi dan Trauma Karena Terseret Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel: Orang-orang Lihat Aku Seolah Lagi Telanjang

Ya, tidak bisa dipungkiri jika publik memiliki pandangan tersendiri jika seseorang sudah melakukan kesalahan, apalagi yang melanggar norma sosial.

Begitu juga yang dirasakan oleh Vanessa Angel saat ia sedang berada di ruang publik dan bertemu banyak orang.

Ia merasa tatapan sinis kepada dirinya itu yang tidak bisa diterima oleh Vanessa Angel, hingga lebih memilih bersembunyi.

Baca Juga : Vanessa Angel Beberkan Perasaannya Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online

"Aku ngerasa kalo aku jalan atau keluar tuh. Seolah-olah kaya aku lagi telanjang," ucap Vanessa. Seperti diketahui, Vanessa Angel ditangkap dan digiring ke Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).

Tidak hanya dirinya, seorang model majalah dewasa berinisial AV juga dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lantaran diduga melakukan prostitusi online.

Baca Juga : Terciduk! Selebgram Seksi Ini Juga Terseret Kasus Prostitusi Online Seperti Vanessa Angel

Kini keduanya sudah dilepas namun hanya diharuskan melakukan wajib lapor di Polda Jatim untuk mendapatkan keterangan lainnya.

(*)