Find Us On Social Media :

Lah Kok Bisa! Pasca Beredar Video Brutal Guru Hajar Siswa, Release KPAI Benar Tapi Kok Beda Ya...

By Octa, Senin, 6 November 2017 | 22:01 WIB

Oknum guru lakukan aksi keji | Montase dari Wartakota & Facebook/Screenshot

Grid.ID - Benar-benar jadi bahan omongan banyak orang, video diduga seorang guru melakukan tindakan brutal ke salah seorang siswa.

Dalam video tersebut diperlihatkan, seorang pria diduga guru mendatangi siswa yang duduk dibangku depan pojok kanan kelas.

Dengan brutal dan membabi buta, pria diduga guru itu melancarkan serangan.

Kepala Dibenturkan ke Dinding Hingga Terjadi Pelemparan Kursi, Begini Kronologi Versi KPAI Terkait Video Kekerasan yang Jadi Viral, Ternyata Guru. . . .

Sempat terlihat ada yang coba memissahkan, tapi juga ikut kena tonjokan.

Video yang beredar itu kemudian ditanggapi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Dalam press releasenya, KPAI menderangkan kalau kejadian tersebut melibatkan seorang guru bernama Mu'in.

Amarah guru di sebuah SMP di Pangkal Pinang, Bangka Belitung dipicu oleh tindakan yang dianggap kurang ajar yang dilakukan oleh siswa tersebut.

Bukan Perias Sembarangan, HS Sumaryono yang Ditunjuk Sebagai Perias Kahiyang Ayu, Ternyata Pernah Merias Keluarga Para Pesohor

Jadi siswa yan berinisial RHP, memanggil nama sang guru tanpa menggunakan imbuhan 'pak'.

Murid yang jadi korban terpaksa harus dirawat di IGD RSUD di Kota Pangkal Pinang.

Setelah muncul press realese KPAI, di grup whatsapp ada yang ungkapkan hal berbeda.

Kecentilan, Soimah Jatuh Tengkurap Saat Pentas

Ungkapan tersebut diberikan judul seperti ini.

"Hasil PENGECEKAN TKP VIDEO VIRAL PEMUKULAN MURID OLEH GURU DI SMPN 10 PANGKALPINANG.

Dari hasil pengecekan di TKP SMPN 10 Pangkalpinang yang dilaksanakan pada hari senin 6 Nov 2017 pukul 10.30 Wib didapat

Fakta- fakta sbb :

1. Bahwa betul pada hari Rabu 11 Okt 2017 sekitar pukul 10.00 wib telah terjadi peristiwa pemukulan yg dilakukan olh Guru An. Pak Mu'in kepada seoranng murid kelas 8 A an. Rama Haryanto.

2. TKP pemukulan tsb berada di belakang luar kelas 8 B.

3. Pemukulan tsb dilatarbelakangi oleh Siswa Rama Haryanto memanggil2 nama guru Pak MU'IN yg sedang mengajar di kelas 8 D. Mendengar namanya dipanggil2 siswa Rama Haryanto dgn tidak sopan, kemudian Pak Mu'in mendatangi Siswa Rama H yg sedang menuju kelas 8 A dan ketemu di belakang luar kelas 8 B dan melakukan pemukulan dgn menampar Pipi kanan siswa Rama sebanyak 3 kali sebagai bentuk hukuman.

4. Atas peristiwa tsb Pada tgl 16 Okt 2017 bertempat di SMPN 10 dilakukan pertemuan antara orang tua murid Rama, guru MU'IN Kepala sekolah , DISDIK BUD Pangkalpinang dan pengurus sekolah yg ditindak lanjuti dgn membuat SURAT PERJANJIAN DAMAI.

5.Saat ini siswa Rama Haryanto bersekolah seperti biasa dalam keadaan sehat.

Hasil pengecekan TKP diperoleh juga fakta sbb:

1. Pada video viral kondisi ruang kelas dgn TKP berbeda dan tidak ada kesesuaian.

2. TKP Pemukulan pada video viral berada di dalam kelas sedangkan peristiwa pemukulan di SMPN 10 diluar kelas.

3. Ciri ciri guru dan murid yg ada pada video viral tidak sesuai dgn guru dan murid yg terlibat perustiwa pemukulan di SMPN 10 PANGKALPINANG.

Langkah-langkah yg sdh diambil oleh Unit PPA Polda Babel dan Polres Pangkalpinang al :

1. Olah Tkp

2. Interogasi pelaku, korban dan saksi.

3. Cek Rumah Sakit Umum Pangkalpinang.

4. Berkoordinasi dgn Dinas Pendidikan dan budaya Pemkot Pangkalpinang".(*)