Ha itu dilakukan untuk menghindari operasi.
Akan tetapi, Zainal menabrak tangan seorang petugas.
Akibat perbuatannya tersebut Zainal diduga alami kekerasan dari pihak petugas.
(BACA : Kecentilan, Soimah Jatuh Tengkurap Saat Pentas )
Zainal juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba.
Namun, nyawanya sudah tak terselamatkan.
Zainal dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/11/2017) pukul 13.20 Wita.
Kembali dilansir dari Tribun Timur penganiayaan terhadap Zainal ini menyeret 12 nama oknum polisi.
12 oknum polisi kini menjalani pemeriksaan di Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saat ini, ada 12 orang yang diperiksa Propam. 12 orang tersebut termasuk anggota dan masyarakat," tutur Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Senin (6/11/2017).
Kalau terbukti bersalah akan diajukan proses hukum sesuai pasal yang dilanggar dan akan dipidanakan. (*)