Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Beredar kabar pernikahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan polwan Bripda Puput Nastiti Devi pada 15 Februari 2019 mendatang.
Pernikahan Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi dibenarkan oleh Aslih, Lurah Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Aslih mengatakan sudah menerima surat numpang nikah Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi sejak awal tahun 2019 lalu.
Baca Juga : Ahok Bebas, Mako Brimob Seketika Ramai dan Jadi Tempat Berburu Foto
"Secara administratif sudah saya penuhi layanan untuk warga kami namanya Puput," kata Aslih di kantornya saat ditemui tim Grid.ID pada Kamis (24/1/2019).
"Artinya saya melihat dari permohonan beliau untuk kinginannya melakukan pernikahan, secara administratif sudah terpenuhi 17 Januari sudah saya terima," sambungnya.
Ya, Bripda Puput sendiri bertempat tinggal di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang juga wilayah pimpinan Aslih.
Ia juga mengatakan dalam surat tersebut keduanya akan menikah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, kebenaran tanggal menikah yang tersebar tidak diketahui oleh Aslih.
Baca Juga : Ini Warna Busana Favorit Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Tampil Makin Modis Pasca Bercerai
Baca Juga : Lyra Virna Bakal Jalani Sidang Putusan Hari Ini Terkait Kasus ADA Tours
"(Waktu) tidak tertulis di kita. Saya tidak mau memberikan keterangan yang tidak saya tahu."
"Yang saya katakan, betul saudara Puput warga kami. Meminta izin pelaksanaan Pprnikahan di Dukcapil, Menteng, Jakarta Pusat," lanjutnya. (*)