Find Us On Social Media :

2 Saksi Hadir di Ruang Sidang, Ammar Zoni Ucapkan Hal Ini di Depan Hakim

By Okki Margaretha, Selasa, 7 November 2017 | 18:36 WIB

Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

(Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf Pada Seluruh Pihak Yang Telah Ia Kecewakan)

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada 7 Juli 2017 di kawasan Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram.

Berdasarkan dakwaan, Ammar Zoni dikenai pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)