Find Us On Social Media :

2 Saksi Hadir di Ruang Sidang, Ammar Zoni Ucapkan Hal Ini di Depan Hakim

By Okki Margaretha, Selasa, 7 November 2017 | 18:36 WIB

Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Sidang pesinetron Ammar Zoni kembali menghadirkan saksi dari pihak kepolisian.

Dengan mengenakan kemeja panjang berwarna putih, Ammar Zoni nampak mulai memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji 2 sekiranya pukul 12.05 WIB.

Sidang pun dimulai beberapa saat setelahnya, diawali dengan pengenalan identitas dua saksi, Jon Ferry Jaya dan Musbarih dari tim satuan narkoba Jakarta Pusat.

(Sidang Kasus Narkotika, Ammar Zoni Akan Menghadapi Saksi dari Pihak Kepolisian)

Kesaksian berjalan sekiranya 35 menit berisi penjabaran fakta seputar penangkapan pada 7 Juli 2017 lalu.

Usai kesaksian, Hakim Ketua bertanya pada Ammar Zoni mengenai kesesuaian ucapan para saksi.

"Benar Yang Mulia, benar," sahut Ammar Zoni dengan menganggukan kepalanya.

(Sang Ayah Ungkap Perubahan Ammar Zoni Selama Direhabilitasi)

Sidang sempat dijeda dengan alasan ibadah sekiranya pukul 12.50 WIB.

"Kita skorsing ya, sama-sama mau salat, kan kita juga butuh isoma," ucap Hakim Ketua.

Selama masa jeda, nampak Ammar Zoni memegangi telepon genggamnya dan sesekali bersenda gurau dengan adik bungsunya, Panji Zoni yang hadir di ruang sidang.

(Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf Pada Seluruh Pihak Yang Telah Ia Kecewakan)

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada 7 Juli 2017 di kawasan Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram.

Berdasarkan dakwaan, Ammar Zoni dikenai pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)