Grid.ID - Pernikahan putri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan digelar Rabu (8/11/2017).
Putri Jokowi, Kahiyang Ayu akan melangsungkan pernikahan dengan Bobby Arifin Nasution di Graha Saba Buana, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo,
Ribuan tamu undangan pun akan hadir ke Graha Saba Buana.
Pihak kepolisian pun sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama prosesi pernikahan putri Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution digelar.
(Vivo Akan Hadirkan Generasi Smartphone Terbarunya Yang Layak Ditunggu)
Meski akan banyak tamu yang hadir, pihak kepolisian menjamin tidak akan menganggu aktivitas warga Solo.
Jalan Letjen Suprapto adalah jalur kendaraan berat seperti truk yang melewati kota solo menuju kota Sragen dan Jawa Timur.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Aparat kepolisian dan dinas terkait telah menyiapkan resep khusus berupa rekayasa lalu lintas selama pernikahan adik kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut.
(Ikuti Proses Adat Jawa, Inilah Penampilan Bobby Nasution Saat Siraman Digelar di Hotel Alila)
Inilah 8 skenario pengalihan arus lalu lintas selama prosesi pernikahan putri Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution digelar.
1. Menajemen rekayasa lalu lintas di sekitar kediaman Presiden Jokowi di Sumber.
2. Pentupan akan dimulai dari simpang tiga Masjid Mujahidin sampai simpang tiga Sate Dahlan.
3. Simpang lima Komplang, Jalan Ki Mangunsarkoro, menuju Sate Dahlan ditutup situasional.
4. Lokasi Graha Saba Buana yang berada di Jalan Letjen Suprapto akan mengalami buka tutup jalan sesuai dengan kondisi.
5. Kendaraan angkutan barang dan tonase besar akan dialihkan selama dua hari yakni 7-8 November.
6. Pengalihan arus lalu lintas dari arah barat di mulai dari Kerten, Jalan Slamet Riyadi, Ladag, Jalan Mayor Sunaryo, Sangkrah, Jalan Kapten Mulyadi Ketandan belok kiri, Jalan RE Martadinata, Tugu Jam Pasar Gede, Jalan Urip Sumoharjo,Simpang 4 Panggung, Jalan Kol Sutarto, Simpang 4 Cembengan, Jalan lr Sutami hingga Jurug.
7. Pengalihan arus lalu lintas dari arah timur dimulai dari arah jembatan Jurug, Jalam lr Sutami, Simpang Cembengan, Jalam Kolonel Sutarto, Simpang 4 Panggung, Jalan Urip Sumoharjo, Simpang 4 Warung Pelem, Jalan Juanda, Simpang 3 Balong, Jalan Kapten Mulyadi, Baturono, Jalan Veteran, APlLL Tipes Jalan Bayangkara, APlLL Polsek Laweyan, Jalan Dr Radjiman, Simpang Jongke, Jalan Agus Salim, Bundaran Purwosari, Jalan Slamet Riyadi hingga luar kota.
8. Pengalihan arus lalu lintas dari arah utara atau dari arah Purwodadi atau Jalan Kolonel Sugiyono (utara), palang joglo Jalan Kolonel Sugiyono (selatan), Simpang 3 Cengklik, Jalan Letjen Sutoyo, Ngemplak, Jalam A Yani, Simpang panggung, Jalan Urip Sumoharjo, Simpang 4 warung pelem, Simpang 3 Balong, Jalan Kapten Mulyadi, Simpang 4 Baturono, Jalan Veteran, Simpang 3 APlLL Tipes, Jalan Bayangkara, APlLL Polsek Laweyan, Jalan Dr Radjiman, Simpang Jongke, Jalan Agus Salim, Bundaran Purwosari, Jalan Slamet Riyadi hingga luar kota.
(*)
(Inilah 5 Ulah Penumpang yang Membuat Jengkel Pramugari, Nomor 2 Kategori Pelecehan)