Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta.
Grid.ID - Ammar Zoni kapok berurusan dengan narkotika terutama ganja.
Di tengah sidang atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017), Ammar Zoni nampak bergidik saat Jaksa Penuntut Umum membuka barang bukti berupa setoples lintingan ganja.
Kekasih Ranty Maria itu mengaku merinding setiap kali melihat tumbuhan terlarang itu.
"Alhamdulillah nggak ada ketergantungan."
(Baca : Bocor, Fans Ungkap Kegiatan Romantis yang Dilakukan Song Song Couple saat Honeymoon di Spanyol! )
"Saya melihat sebuah ganja ini merinding."
"Udah nggak ada keinginan lagi," cerita Ammar Zoni kepada Hakim Ketua.
Ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 lalu, Kekasih Ranty Maria itu langsung merasakan ditahan di Rutan selama 19 hari.
Setelahnya, Ammar Zoni melakukan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur hingga 4 Oktober dan dilanjutkan di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus.
(Baca : Resmi Menjadi Istri Barry Maheswara, Mytha Lestari Teteskan Air Mata Saat Sungkeman Karena Hal ini )
Dari pengalamannya itu, Ammar Zoni mengaku ada dampak yang tak sebanding dengan nikmat singkat penggunaan narkoba.
"Tapi dampak yang saya rasakan enggak sebanding dengan rasa enaknya."
"Saya mengakui cara memakai barang haram bukan cara penyelesaian hidup saya," ucap Ammar Zoni.
Dengan jelas Ammar Zoni mengatakan dirinya sadar dampak kerugian dari penggunaan narkotika.
"Jadi kalau inget itu merinding."
"Saya nggak mau. Itu yang saya bilang mudaratnya banyak banget," katanya meyakinkan Hakim Ketua. (*)