Laporan Wartawan Grid.ID, Kama Adritya
Grid.ID – Mendadak Indonesia dihebohkan akibat pesan singkat yang beredar di group WhatsApp ataupun media sosial.
Pesan singkat tersebut berisikan ‘peringatan’ akan adanya konten porno di dalam fitur WhatsApp. WhatsApp sendiri adalah aplikasi komunikasi chat yang paling banyak digunakan di Indonesia.
Pada pesan tersebut diberikan detail bagaimana cara mendapatkan konten porno dalam bentuk GIF (Graphics Interhange Format) yang berupa animasi bergerak berdurasi 5 detikan.
Kehebohan tersebut langsung memicu banyak pihak untuk angkat bicara, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang langsung meminta pemerintah untuk blokir aplikasi WhatsApp, serta banyak konsumen yang mengajukan komplain resmi di App Store maupun Playstore terkait aplikasi WhatsApp.
Tak heran kalau kemudian Kemenkominfo langsung bertindak dan ‘mengancam’ aplikasi yang dimiliki oleh Facebook tersebut.
Bahkan Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan batas waktu selama 2 x 24 jam, untuk WhatsApp agar menghilangkan konten porno di dalam aplikasi mereka.
Namun, apakah hal tersebut efektif dan tepat?
(BACA: Orang Tua Sudah Boleh Lega, Konten GIF Porno di WhatsApp Kini Sudah Tak Bisa Diakses)
Saat artikel ini ditulis, pemerintah langsung memblokir Tenor yang merupakan penyedia jasa GIF yang menjalin kerjasama dengan WhatsApp.
Tanpa ampun, 6 alamat DNS Tenor langsung diblokir di Indonesia. Sehingga praktis kamu tidak bisa menggunakan fitur GIF di dalam aplikasi WhatsApp. Baik porno maupun tidak porno.
Meski demikian, ternyata pemblokiran tersebut tidak serempak dilakukan oleh semua provider penyedia jasa layanan Internet di Indonesia. Sehingga bagi pengguna provider yang tidak memblokirnya tetap masih dapat menggunakan fitur GIF tersebut.
Lagipula, ancaman yang diarahkan ke WhatsApp sebenarnya kurang tepat dan tidak logis.
WhatsApp sejatinya hanyalah penyedia jasa komunikasi lewat chat atau messenger yang melibatkan antar pengguna melalui koneksi Internet.
Layanan GIF yang disediakan WhatsApp sebenarnya hanyalah sebuah fitur tambahan untuk memudahkan pengguna untuk mencari gambar GIF yang sudah banyak beredar di Internet.
Penyedia jasa GIF sebenarnya ada banyak, bukan hanya Tenor saja. Salah satunya yang terbesar adalah Giphy. Konten yang mereka buat umumnya adalah konten yang paling banyak dishare oleh orang-orang.
Penyedia jasa konten GIF yang besar seperti Tenor dan Giphy, sebenarnya sudah menerapkan filter safe search. Sehingga merekapun sebenarnya sudah menyaring gambar-gambar yang tampil dalam batasan yang menurut mereka ‘aman’ untuk dikonsumsi.
Nah, batasan itulah yang belum disepakati. Di negara-negara barat, rating pornografi sudah lebih jelas dan dibagi-bagi sesuai kriteria umur. Sedangkan di Indonesia, batasannya masih abu-abu, dan hanya dibagi antara Porno dan Tidak Porno.
Kesepakatan terkait kategori pornografi masih diperdebatkan. Seperti kita lihat kalau di televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewajibkan semua tayangan di televisi lokal untuk menyensor belahan dada, bokong, dan lekuk badan. Akibatnya, atlit renang saja tubuhnya kena sensor.
Namun, kriteria seperti itu belum berlaku di ranah online. Satu-satunya filter terkait kelayakan tersebut baru ada Internet Sehat yang digawangi Kemenkominfo.
Kriteria Internet Sehat-pun juga masih belum jelas. Terkesan hanya menindaklanjuti laporan warga saja, dan tidak ada penjelasan kriteria yang dimaksud pornografi.
Akibatnya, tidak semua provider penyedia jasa Internet mengikuti filter Internet Sehat yang ternyata masih dianggap pihak ketiga.
Sebagai contoh, situs Vimeo yang menyediakan video-video seperti YouTube adalah salah satu situs yang diblokir Internet Sehat. Hanya dengan alasan, ‘ada konten yang mengandung pornografi’ tanpa mengelaborasi kriterianya. Padahal, pada situs tersebut ada lebih banyak video yang bermanfaat ketimbang yang buruk.
Kembali lagi ke ancaman pemerintah untuk memblokir WhatsApp, jika ancaman tersebut diberlakukan, maka siang ini (08/11/2017) WhatsApp akan diblokir. Apakah akan lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya?
WhatsApp sudah menjadi salah satu sarana komunikasi terpenting di Indonesia. Banyak perusahaan yang menggunakan group WhatsApp untuk mengordinasikan karyawannya. Belum lagi untuk hal silaturahmi yang terjalin.
Sebenarnya, apa sih yang bisa dilakukan oleh WhatsApp terkait tuntutan dari pemerintah itu? Menghilangkan fitur GIF? Tentunya waktu 2 x 24 jam tidaklah cukup untuk melakukan itu. Kalaupun bisa, berarti pengguna juga harus download versi terbaru dulu sebelum akhirnya fitur tersebut hilang.
Memutus hubungan bisnis dengan Tenor juga bukanlah keputusan mudah. Sedangkan masih banyak GIF porno lain yang tersebar di Internet.
Tahukah kamu, bahwa kamupun bisa mencari GIF porno tersebut dengan memasukkan kata kunci yang sama di Google, atau search engine lain.
Apakah pemerintah akan memblokir mereka semua? Itu sama saja dengan memblokir Internet yang sudah pasti mustahil.
Sebenarnya cara yang paling mungkin dilakukan jika kamu peduli dengan anak-anak, adalah dengan memersiapkan mereka terhadap derasnya arus informasi di era Internet ini.
Bukan lantas blokir sana blokir sini. Karena mau tidak mau, di era informasi ini semua tidak bisa dibatasi. Akan selalu ada celah. Anak kita tentunya tidak bodoh, dan bisa mencari celah itu. Apalagi sudah jadi sifat anak-anak, semakin dilarang maka akan semakin ingin tahu.
Yang paling penting adalah mendampingi mereka dan memberikan mereka pengertian terhadap hal-hal tersebut agar mereka siap dan tidak terjerumus. Tak heran jika para penyedia jasa media sosial dan gadget memberikan batasan umur 13 tahun ke atas untuk menggunakannya.
Akhir kata, don’t shoot the messenger. Jangan bakar ladang hanya karena beberapa tikus. (*)