Grid.ID - Pria berinisial RBN (23) warga Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta telah diamankan oleh petugas kepolisian.
RBN diamankan karena melakukan pelecehan seksual terhadap pengendara wanita beberapa hari terakhir.
Ironisnya, perbuatan tersebut ia lakukan karena iseng.
Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Pudjijono mengatakan, RBN dibekuk pada Jumat (25/1/2019) lalu setelah ada laporan dari korban.
Pihaknya menerima informasi adanya perilaku menyimpang pengendara terhadap beberapa orang pengendara wanita beberapa hari terakhir ini.
Pelaku memegang payudara korban saat berkendara lalu pergi meninggalkan korban.
Selama 2 hari, petugas melakukan penyelidikan serta pengintaian, terutama di wilayah yang biasa digunakan oleh pelaku untuk beraksi.
Berbekal ciri fisik dan beberapa ciri lain dari pengakuan korban, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada RBN sebagai pelaku pelecehan seksual.
"Pelaku diamankan di rumahnya, dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.