Grid.ID - Tiga sekawan bernama Surani (23), Ragil Titis Pamungkas (20) dan Wahyu Agung Pratama (19) diringkus oleh Polisi Rejotangan, Tulungagung pada Jumat (25/1/2019) pagi.
Ketiganya diduga telah mencuri telur ayam milik majikannya, Ali Amiruddin (46) di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan.
Polisi berhasil menyita 183 krat telur yang berisi sekitar 5.490 butir telur.
Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy AG 3642 RAY, yang digunakan mengangkut telur curian itu.
Menurut Kapolsek Rejotangan AKP Tohir, melalui Kasi Humas Aiptu Khusnan, Surani menyewa sebuah gudang di Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan.
Warga curiga karena gudang itu selalu tertutup.
Baca Juga : Inilah Fotografer Moldova yang Berhasil Kalahkan Rekor Dunia Kylie Jenner dengan Foto Telur di Instagram
Selain itu warga sering melihat orang yang keluar masuk membawa telur.
“Warga yang curiga kemudian melapor ke Polsek Rejotangan.
Petugas kemudian mendatangi gudang itu,” terang Khusnan, Minggu (27/1/2019).
Saat polisi datang ke gudang itu, Surani tengah ada di lokasi.
Surani terlihat grogi dan salah tingkah saat ditanya asal telur-telur yang ada di gudangnya.
Setelah diinterogasi, ia mengakui jika telur-telur itu hasil curian dari majikannya.
Baca Juga : Jus Wortel dan Kuning Telur Bisa Bikin Si Dia Tahan Lama, Loh!
Polisi kemudian mengonfirmasi Ali Amirudin.
Ali pun mengakui jika telurnya banyak berkurang, tapi tidak tahu penyebabnya.
“Ternyata pelaku ini adalah karyawan kepercayaan korban.
Dia memanfaatkan kepercayaan majikannya untuk mencuri,” tutur Khusnan.
Setiap kali beraksi, Surani dibantu Ragil dan Wahyu.
Surani memanfaatkan kelengahan majikannya, untuk memasukkan 8 egg tray ke dalam karung.
Baca Juga : Diet Telur Dianggap Mampu Turunkan Berat Badan Hingga 10 Kg dalam 2 Minggu, Ternyata Bahaya!
Barang curian ini kemudian dibawa ke gudang yang sudah disewa, berjarak 1 kilometer dari lokasi kandang.
Aksi ini dilakukan sejak Oktober 2018, hingga Januari 2019.
Pada bulan Oktober dan November, Surani dibantu Wahyu.
Sedangkan Desember dan Januari, Surani dibantu Ragil.
“Dua orang yang membantu ini diupah Rp 20.000 untuk setiap karung telur yang dicuri.
Dalam satu minggu mereka bisa dapat Rp 300.000,” ungkap Khusnan.
Baca Juga : Mung Parhadimulyo, Danjen Kopassus yang Nekat Santap 6 Untai Telur Ular Piton Mentah Sekali Lahap
Surani menjual telur curian ini ke wilayah Kecamatan Sumbergempol.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia menjual dengan harga normal.
Ia khawatir jika dijual dengan harga miring, justru akan dilaporkan ke polisi.
Baca Juga : Potret Kesederhanaan Ruben Onsu dan Sarwendah, Makan Hanya Pakai Telur Sambel Berpiring Cobek
Kini Surani dan dua rekannya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku ini masih berbelit-belit, uang penjualannya digunakan untuk apa. Penyidik masih melakukan pendalaman,” pungkas Khusnan. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, "Siasat Tiga Karyawan Curi 5.490 Telur Ayam dari Kandang Majikan di Rejotangan, Tulungagung"