Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.
"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban.
Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya.
Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.
Sawah Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi menambahkan, permasalahan batas tanah warisan yang diperebutkan oleh pelaku dan korban adalah area persawahan.
Pelaku mengaku emosi karena korban terus saja berkata kasar dan membentak-bentaknya.
"Batas sawah yang dipermasalahkan pelaku dan korban.
Sebagai kakak, pelaku emosi karena dimaki-maki," kata Sukardi.
Dijelaskan Sukardi, usai menghabisi nyawa adiknya, pelaku tidak melarikan diri.
Baca Juga : Sukses Perdaya Brigpol DS Lewat Facebook, Ternyata Napi di Lampung Ini Gunakan Ponsel Warisan
Pelaku pulang ke rumah dan bahkan di jalan ia menginformasikan kepada tetangganya bahwa ia baru saja telah membunuh adiknya.
Pelaku selanjutnya menyerahkan diri.
"Kepada para tetangga, pelaku bilang begini, 'aku bar mateni adikku (aku habis membunuh adikku), terke aku ning kantor polisi (antarkan aku ke kantor polisi)'," kata Sukardi menirukan ucapan pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, " "Aku Habis Membunuh Adikku, Antar Aku ke Kantor Polisi" "