Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Majelis Hakim Perintahkan Segera Ditahan!

By Lalu Hendri Bagus Setiawan, Senin, 28 Januari 2019 | 17:48 WIB

Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadil

Saat memasuki mobil tahanan Ahmad Dhani yang dijaga ketat aparat tersebut tak mengucapkan apapun, ia hanya tampak memperilhatkan pose 2 jari sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan dua tahun penjara.

Ahmad Dhani dikenakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)