Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendengarkan penjelasan para musisi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang selama ini sudah dicanangkan.
RUU Permusikan nantinya akan menjadi sebuah perlindungan hukum bagi para musisi untuk mendapatkan hak-hak komersil atas karya-karyanya.
Glenn Fredly salah satu musisi yang hadir mengatakan RUU permusikan seharusnya dapat melindungi dan memberikan manfaat bagi pelaku musik.
Baca Juga : Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Majelis Hakim Perintahkan Segera Ditahan!
Hal itu diungkapkan Glenn Fredly dan musisi lainnya, saat melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di sebuah ruangan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2018).
"Ya sebenarnya pertemuan hari ini bagus sekali karena ini jadi konkret jadi kami menyikapi tentang draft dari RUU permusikan yang sudah ada dan ini datang dari perwakilan teman-teman pelaku musisi ekosistem yang telah di sampaikan oleh pak Bambang bahwa dialog ini jadi sangat penting," ujar Glenn Fredly.
"Kami ingin RUU Permusikan dapat melindungi, memberi manfaat, serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi pelaku musik di Indonesia," tambahnya.