Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pesinetron Shezy Idris baru saja usai menjalani sidang lanjutan perceraiannya dengan Krishna Adhyata Pratama di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).
Awalnya hari ini, keduanya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, namun pihak tergugat tak jadi menghadirkan saksi.
"Tadi udah sidang, harusnya kan menghadirkan saksi hari ini saksi dari dia. Kita udah nunggu dari jam 9 pada saat pemanggilan nomor antrean mereka nggak ada satu pun," ungkap Wira Harefa selaku kuasa hukum Shezy Idris usai persidangan.
Baca Juga : Ogah Diwawancara, Kekasih Vanessa Angel Malah Asyik Instastory
Justru pihak Krishna malah memberikan bukti baru di ruang persidangan tanpa menghadirkan saksi. Namun menurut pihak Shezy bukti yang dihadirkan kali ini tak ada hubungannya sama sekali dengan perceraiannya ini.
Bukti tersebut berupa akun Instagram orang lain yang memperlihatkan sosok laki-laki namun tak ada relevansinya dengan Shezy.
"Pas di ruang sidang mereka hanya menyampaikan ada bukti tambahan surat saja yang tidak ada relevansinya, sebenernya itu bukan akun penggugat tapi akun orang lain yang dijadikan bukti sama dia," jelasnya.