Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pesinetron Shezy Idris baru saja usai menjalani sidang lanjutan perceraiannya dengan Krishna Adhyata Pratama di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).
Awalnya hari ini, keduanya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, namun pihak tergugat tak jadi menghadirkan saksi.
"Tadi udah sidang, harusnya kan menghadirkan saksi hari ini saksi dari dia. Kita udah nunggu dari jam 9 pada saat pemanggilan nomor antrean mereka nggak ada satu pun," ungkap Wira Harefa selaku kuasa hukum Shezy Idris usai persidangan.
Baca Juga : Ogah Diwawancara, Kekasih Vanessa Angel Malah Asyik Instastory
Justru pihak Krishna malah memberikan bukti baru di ruang persidangan tanpa menghadirkan saksi. Namun menurut pihak Shezy bukti yang dihadirkan kali ini tak ada hubungannya sama sekali dengan perceraiannya ini.
Bukti tersebut berupa akun Instagram orang lain yang memperlihatkan sosok laki-laki namun tak ada relevansinya dengan Shezy.
"Pas di ruang sidang mereka hanya menyampaikan ada bukti tambahan surat saja yang tidak ada relevansinya, sebenernya itu bukan akun penggugat tapi akun orang lain yang dijadikan bukti sama dia," jelasnya.
Awalnya pihak Shezy berdiam diri melihat bukti baru yang diberikan oleh Krishna, namun setelahnya pihak Krishna mengadu soal komunikasi tak baik akan dirinya dan Shezy.
Hingga akhirnya kedua belah pihak sempat bersitegang di dalam ruang sidang dan terjadilah adu mulut.
"Tapi mau dijawab langsung kan kita memberi kesempatan pada principal karena penggugat menjawab apa yang disampaikan oleh tergugat, kuasa hukum nya yang menjawab dengan membentak-bentak si penggugat jadi sedikit berdebat."
"Sedikit bicara dengan nada-nada besar ya, sedikit ada bersitegang lah dalam hal bicara saja tidak sampai terjadi dorong-dorongan," tutur Wira.
Baca Juga : Komentar Once tentang Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Meski demikian, pihak Krishna melalui kuasa hukumnya, Gusri Putra Dodi mengatakan cekcok di dalam persidangan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat memang ada permasalah rumah tangga yang belum usai.
"Biasalah namanya permasalahan rumah tangga ini kalau masuk sidang ada yang siap dan tidak siap menerima kenyataan. Biasa aja bukan suatu hal serius yang harus ditanggapi," tukasnya. (*)