Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sejumlah musisi mendatangi Ketua DPR, Bambang Soesatyo ke Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2018) untuk membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.
Rian D'Masiv salah satu musisi yang menghadiri pertemuan tersebut mengungkapkan RUU permusikan dapat segera dituntaskan.
Rian juga mengungkapkan batas waktu penuntasan RUU tersebut berpatokan dengan masa jabatan Anang Hermansyah, musisi yang juga duduk di bangku DPR.
"Ya kan targetnya semua selesai sebelum mas Anang kan ada di komisi 10. Jadi targetnya sebelum mas Anang tidak menjadi anggota dewan di sini harusnya udah selesai semua," ujar Ryan D'Masiv saat Grid.ID temui.
Baca Juga : Tampik Pernyataan Hilda Vitria, Sahabat Kriss Hatta Beberkan Fakta Mengejutkan di Masa Lalu
Karena menurutnya musik adalah suatu yang penting, yang juga perlu diperhatikan dalam ekosistem permusikan. Dan menurutnya musik pasti berhubungkan dengan apa saja
"Perlindungan, berkenaan dengan musik. Karena saat ini musik elemen yang penting karena semua pake musik, kampanye pake musik untuk menggaet masa. Musik itu selama ini tidak dianggap terlalu penting, tapi ternyata penting banget. Itu berkaca dari tadi.
Baca Juga : Ahok Pernah Sebut Veronica Tan Tak Bisa Masak, Sang Putri, Nathania Purnama Unggah Foto Masakan Sedap Ibunya
Dengan dirampungkannya RUU permusikan, menurut Rian D'Masiv para musisi dan seniman tidak perlu khawatir karena karyanya kini telah dilindungi oleh undang-undang.
"Para musisi, para seniman, bisa merasakan karyanya lebih dilindungi oleh undang-undang juga," ucap Ryan D'Masiv.
Lebih lanjut, Rian berharap semoga tidak ada lagi pihak yang dirugikan dan agar Industri musik di negeri ini dapat dihargai
"Ya mudah-mudahan dengan diaturnya RUU ini bikin lebih tertib lagi, nggak ada pihak-pihak yang memanfaatkan karya orang lain, dia nya dapet banyak tapi tidak didiskusikan dengan baik dengan penciptanya," pungkas penyanyi bernama lahir Rian Ekky Pradipta. (*)