Find Us On Social Media :

Ustaz Al-Habsyi Diperiksa Polisi Terkait Kasus KDRT Psikis Terhadap Sang Istri yang Juga Sedang Terlibat KDRT

By Kama, Kamis, 9 November 2017 | 17:37 WIB

Ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Kamis siang, Ustaz Al-Habsyi didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya.

Kedatangannya bermaksud untuk memenuhi undangan pemeriksaan, yang seharusnya diagendakan minggu lalu.

(BACA: Efektifkah Ancaman Pemerintah Untuk Blokir WhatsApp Karena GIF Porno?)

"Rekan-rekan penyidik, sebagai bentuk saya (sebagai) warga negara yang baik, didampingi teman-teman pengacara Sandy CS," kata Ustaz Al-Habsyi, saat akan memasuki Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Pemeriksaannya, terkait kasus KDRT Psikis yang dilakukan kepada istrinya Putri Aisyah Aminah.

(BACA: Widihh....Resmi Jadi Menantu Presiden, Rumah Bobby Nasution Ternyata Mewahnya Kebangetan!! Lebih Mewah dari Rumah Seleb Nggak ya?)

Kehadiran Ustaz Al-Habsyi memenuhi pemeriksaan pertama.

Kasus berawal saat Putri merampas telepon genggam pembantunya dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

(BACA: Kesan Pertama Menggunakan Smartphone dengan Dua Kamera Khusus Selfie)

Merasa tertekan akibat kasus tersebut, Putri justru melaporkan sang Ustaz ke pihak berwajib dengan dugaan KDRT Psikis.

Putri melaporkan Ustaz Al-Habsyi karena dianggap mengulur-ulur waktu persidangan dan memihak sang pembantu sehingga Putri merasa dirinya tertekan.