Find Us On Social Media :

Wacana Anyar Menjerat yang Cuekin E-Tilang, Nggak Bisa Ajukan Kredit

By Octa, Selasa, 29 Januari 2019 | 14:40 WIB

Polisi siapkan jerat baru buat yang cuekin e-tilang

Masih diwacanakan dan dikaji terus bersama dengan pemangku kepentingan terkait," ucap Kompol Herman Ruswandi.

E-tilang seluruh Indonesia

Sejak November 2018 silam, etilang sudah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun wilayah yang ada CCTV untuk e-tilang, masih di jalan MH Thamrin dan Sudirman.

Pada 2019, rencananya pemasangan CCTV untuk e-tilang akan diperluas sampai 81 titik.

Baca Juga : Ganjil Genap Jakarta Diperpajang, Berlaku Hari Kedua Januari 2019

Mencakup wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Rencana lanjutan dari e-tilang ini, akan diberlakukan ke seluruh Indonesia.

Dari kompas.com,  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, salah satu bentuk proses yaitu mendata seluruh kendaraan yang ada di Indonesia melalui sistem yang diberi nama Electronic Registration and Identification (ERI).

"Jakarta itu menjadi kota pertama yang menerapkan tilang elektronik.