Grid.ID - Kasus kematian pasien Alfa Reza (11) usai disuntik tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, Meulaboh hingga kini masih dikembangkan oleh Polres Aceh Barat.
Sementara ini, polisi telah menetapkan dua tenaga medis honorer yang bertugas saat kejadian menjadi tersangka.
Keduanya adalah Erwanti AMdKeb dan Desri Amalia AMdKep yang hingga Senin (28/1/2019) masih ditahan di Mapolres setempat.
Baca Juga : Rafathar Disuntik Sambil Peluk Nagita Slavina, Eskpresinya Gemesin Banget!
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK saat ditanyai Serambi, Senin (28/1), mengatakan, hingga saat ini kedua honorer yang sudah ditetapkan tersangka itu masih tetap ditahan.
“Sejauh ini belum, masih tetap kita tahan.
Kalau permohonan penangguhan, harus kita gelar dulu,” kata Isral.
Baca Juga : Tak Percaya Adanya Akhirat, Ilmuwan Berusia 104 Tahun Ini Minta Disuntik Mati Sembari Makan Kripik
Menurutnya, meski sudah diajukan permohonan penangguhan oleh kuasa hukum yang dijamin keluarga kedua tersangka, tapi pihak kepolisian masih mempelajari dan mempertimbangkannya.
Apalagi, terang Kasat Reskrim, polisi masih terus mengusut dan mengembangkan kasus tersebut.
“Kalau tersangka lain, hingga hari ini belum.