Masih kami kembangkan,” tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Agus Herliza SH belum bisa dikonfirmasi terkait masih ditahannya kedua kliennya itu.
Sebelumnya, Agus menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka ke Polres Aceh Barat.
Baca Juga : Misteri Meningalnya Suzzanna Martha Frederika van Osch atau Suzzanna Hingga Sang Anak Tidak Dapat Warisan
Seperti diberitakan, Polres Aceh Barat, Kamis (17/1) sore, resmi menahan dua tenaga honorer yang bertugas di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dalam kasus meninggalnya pasien Alfa Reza (11) seusai disuntik.
Kedua honorer yang merupakan perawat piket pada malam peristiwa itu yakni EW (29) dan DA (24), ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu bermula saat pasien bedah bernama Alfa Reza (11), bocah asal Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat meninggal pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah beberapa kali disuntik petugas medis di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh.
Kabar meninggalnya Alfa Reza yang masih duduk di kelas II SMPN Pante Ceureumen itu merebak cepat.
Apalagi, ayah pasien bernama Suwardi sempat meluapkan emosinya dengan memecahkan kaca ruang rawat anak rumah sakit plat merah tersebut.
Penahanan dua tenaga medis honorer RSUD Cut Nyak Dhien tersebut ditanggapi pro kontra berbagai kalangan.
Baca Juga : Miris, Siswi SMP Kepergok Bunting Oleh Orang Tuanya Saat Berdoa Seusai Salat Maghrib
Bahkan, sejumlah honorer di RSUD itu sempat melancarkan aksi demo meminta pembebasan rekan mereka.
Sedangkan, para mahasiswa keperawatan juga turun ke jalan untuk menuntut manajemen rumah sakit bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Malah, ada yang meminta supaya tidak hanya dua honorer yang dijadikan tersangka, tapi pihak terkait lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul, "Dua Honorer RSUD Tetap Ditahan"