Grid.ID - Belum lama ini pemerintah sudah menetapkan penerapan uang elektronik atau biasa disebut e-tol
E-tol ini bisa langsung digunakan bagi pengguna jalan tol yang merupakan akses berbayar bebas hambatan bagi kendaraan roda empat maupun lebih.
Namun sayangnya, penggunaan uang elektronik ini sering kali membuat arus lalu lintas dalam tol tersendat saat mendekati gardu tol.
Para pengendara mesti mengantri saat ingin melakukan transaksi biaya tol kepada petugas.
Padahal dengan membayar dengan uang pas, waktu transaksi pembayaran justru lebih singkat.
Tapi cara ini kadang menyulitkan petugas, karena sering kali pengendara membayar dengan pecahan besar sehingga petugas harus menghitung terlebih dulu uang kembaliannya.
Hal ini justru membuat antrian semakin padat, bila mayoritas pengendaran melakukan pembayaran secara tunai dengan pecahan uang besar.
Untuk memilimalisir adanya antrian panjang, pemerintah mewajibkan transaksi non-tunai di seluruh ruas tol se-Indonesia mulai, Selasa (31/10/2017).
Jika membayar dengan uang tunai pengendara membutuhkan waktu 7 detik, sedangkan dengan uang elektronik hanya membutuhkan waktu 2-3 detik saja.
Program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Progeresnya baik, hingga saat ini penggunaan uang eletronik sudah mencapai 92 persen di tol seluruh Indonesia," ungkap Herry dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (30/10/2017), di Jakarta.
Ada pun diskusi tersebut mengambil tema "Implementasi E-toll : Mempermudah atau Mempersulit?".
Menurut Herry, program GNNT susdah berjalan sejak 2008 lalu melalui kerja sama dengan PT Jasa Marga (Perseor) Tbk dengan Bank Mandiri.