Find Us On Social Media :

Tak Dapat Upah Setelah Berhubungan Intim Sesama Jenis, Lelaki di Bawah Umur Ini Tega Bunuh Majikannya

By None, Rabu, 30 Januari 2019 | 12:42 WIB

Ilustrasi - Tak Dapat Upah Setelah Berhubungan Intim Sesama Jenis, Lelaki di Bawah Umur Ini Tega Bunuh Majikannya

Grid.ID - Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Selasa (29/1/2019) dini hari.

Tersangka adalah seorang anak laki-laki berusia 17 tahun bernama AP.

Hingga Selasa (29/1/2019) siang, tersangka masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Pelakunya Masih Dibawah Umur, Begini Kronologi Juragan Keripik Pisang yang Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenisnya

Mengingat tersangka masih di bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

Baca Juga : Reaksi Raditya Dika Dengar Cerita Risa Saraswati yang Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri karena Hasutan Hantu

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Alik, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Baca Juga : Remaja Cantik 14 Tahun Ditemukan Tewas di Kamarnya, Akibat Sering Lihat Foto Aksi Kekerasan dan Bunuh Diri di Media Sosial