Grid.ID - Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Selasa (29/1/2019) dini hari.
Tersangka adalah seorang anak laki-laki berusia 17 tahun bernama AP.
Hingga Selasa (29/1/2019) siang, tersangka masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
Mengingat tersangka masih di bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.
Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.
"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Alik, Selasa (29/01/2019).
Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.
Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).