Find Us On Social Media :

Gasak Harta di Rumah Seorang Pengusaha, Pria Ini Tak Sadar Telah Mencuri Jam Tangan yang Harganya Miliaran Rupiah

By None, Rabu, 30 Januari 2019 | 14:34 WIB

Gasak Harta di Rumah Seorang Pengusaha, Pria Ini Tak Sadar Telah Mencuri Jam Tangan yang Harganya Miliaran Rupiah

Grid.ID - Tersangka kasus pencurian di rumah kosong di Pulau Bali, Teguh Uji (38) berhasil ditangkap polisi.

Pria asal Demak, Jawa Tengah tersebut melakukan aksinya bersama dua rekannya yang lain.

Kapolresta Denpasarm Kombes Pol Ruddi Setiawan mengungkap bahwa tersangka adalah residivis.

Baca Juga : Reaksi Raffi Ahmad Saat Dituding Pertahankan Rumah Tangga Karena Harta

"Tersangka Teguh merupakan residivis.

Selain di Bali dia sudah pernah melakukan tindak kejahatan di Demak dan menjadi pelaku utama bersama dua orang lainnya," jelasnya.

"Teguh melakukan aksi bersama tersangka Fatkhur Rohman dan WO.

Baca Juga : Jadi Cicit dari Cut Meutia, Aleta Molly Hidup Bergelimang Harta!

Tapi WO ini masih dalam pengejaran, sekarang masih DPO," ungkap Ruddi.

Sebelumnya, pada 30 Desember 2018 pukul 11.00 Wita, Teguh dan dua tersangka lainnya melakukan pengintaian terhadap rumah milik Anthony Sinaga (44) di Jalan Karang Sari V, nomor 23 Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Setelah itu, Teguh dan kedua rekannya mulai beraksi.

Baca Juga : Jatuh Miskin Karena Tebus Hutang Judi Delon, Yeslin Wang Belum Kepikiran Gugat Harta Gana-gini