Find Us On Social Media :

Gasak Harta di Rumah Seorang Pengusaha, Pria Ini Tak Sadar Telah Mencuri Jam Tangan yang Harganya Miliaran Rupiah

By None, Rabu, 30 Januari 2019 | 14:34 WIB

Gasak Harta di Rumah Seorang Pengusaha, Pria Ini Tak Sadar Telah Mencuri Jam Tangan yang Harganya Miliaran Rupiah

Berusaha kabur, ya kita ambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya," jelas Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka Teguh diamankan dan dilanjutkan dengan menginterogasi.

Dari hasil interogasi tersebut, kepada Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat, Teguh mengaku memang mencuri di rumah milik Anthony Sinaga bersama Fatkhur Rohman dan WO yang masih dalam pengejaran.

Baca Juga : Kembali Terjadi, Tunggak Pajak Rp 108 Juta Pemilik Bentley ini Justru Tinggal di Gang Sempit

"Dari hasil interogasi tersebut, tersangka mengaku menaruh barang curiannya di tempat asalnya di Demak, Jawa Tengah," imbuh Ruddi Setiawan.

Beruntung bagi Tim, karena masih menemukan barang berharga korban, yakni sebuah jam tangan seharga Rp 4,5 miliar yang hendak dijual oleh Teguh.

Ternyata, Teguh tidak mengetahui bahwa jam tangan milik korban tersebut merupakan jam tangan yang sangat mahal.

Baca Juga : Daripada Balikan Sama Mantan, Luna Maya Lebih Pilih Cari Pacar Baru

"Ini barang bukti belum sempat dijual.

Pelaku juga tidak tahu jam tangan tersebut mahal," lanjutnya.

Dalam keterangan lainnya, tersangka mengaku mencuri dengan modus berkeliling dan mencari lokasi rumah kosong.

Baca Juga : Punya Omset Hingga Ratusan Miliar, Rudy Salim Pamer 10 Jam Tangan Mewah dengan Harga Rp30 Miliar

Adapun dari keterangan kepolisian, para pelaku merupakan tersangka kejahatan lintas provinsi.

"Pelaku merupakan pemain antar provinsi.

Setelah kelar beraksi, mereka langsung balik ke daerah asalnya," jelas AKP Johannes Nainggolan kepada Tribun Bali.

Teguh Uji saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul, "Satroni Rumah di Padangasambian, Teguh Tak Tahu Jam Tangan Curiannya Seharga Rp 4,5 Miliar"