Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku hingga saat ini belum juga menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)nya kepada kuasa hukum putrinya.
KTP yang akan digunakan kuasa hukum Vanessa sebagai jaminan atas penangguhan penahanan sang putri yang saat ini tengah terlibat kasus prostitusi online, masih berada di tangannya.
Menurut Doddy, dirinya masih menahan KTP tersebut karena barang pribadinya itu tidak bisa sembarangan dibawa-bawa ke ranah hukum, sehingga ia harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya.
Baca Juga : Alyssa Soebandono Tampil Simpel Saat Gendong Anak, Tas yang Ia Bawa Sukses Jadi Sorotan!
Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gaya Makeup Simpel Vanessa Angel Jadi Sorotan
"Saya akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum saya bang zakir, kalau KTP kan sudah masuk ke masalah hukum," ungkap Doddy Sudrajat saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga : Menginjak Usia Emas, Gugun Gondrong Relakan Jual Rumah Yang Ditempatinya Selama 50 Tahun
Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun ke-31, Ini Transformasi Jessica Iskandar Dulu Hingga Sekarang, Sudah Cantik Dari Dulu!
Meski demikian, Doddy merasa tak masalah jika harus memberikan KTP tersebut sebagai jaminan dengan syarat dirinya bisa didampingi oleh kuasa hukum juga, agar ia merasa aman menjadi jaminan sang putri.
"Kalau saya sih nggak masalah, kalau misalnya dari pihak bang Milano mau minta KTP, tapi saya juga harus didampingi oleh kuasa hukum saya."
"Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke belakang hari. udah cukup ya ini ada anak-anak soalnya," tuturnya.
Baca Juga : Intip Penampilan Berhijab Olla Ramlan di Bandara dengan Tas Mewah Gucci
Baca Juga : Siapa yang Pertama Kamu Tolong? Ungkap Sifatmu yang Sesungguhnya
Di sisi lain, saat ini Doddy juga tengah harap-harap cemas menunggu kabar kelanjutan sang putri.
Seperti diketahui, hari ini Vanessa Angel dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Dari informasi yang beredar, Vanessa tiba di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga : Tampil Sederhana dengan Hijab Nuansa Nude, Tas Zaskia Sungkar Menarik Perhatian Netizen
Baca Juga : Tampilan Stylish Luna Maya Saat Kenakan Sepatu dan Tas Branded Mewah Belasan Juta Rupiah
Tak hanya itu, polisi menyebut pemeriksaan ini akan berlangsung sekira enam jam untuk mendapatkan putusan. (*)