Find Us On Social Media :

Baru Kerja 4 Hari, Seorang Pengasuh di Depok Tega Bunuh Bayi Lantaran Menangis Terus Akibat Demam

By None, Rabu, 30 Januari 2019 | 17:21 WIB

Baru Kerja 4 Hari, Seorang Pengasuh di Depok Tega Bunuh Bayi Lantaran Menangis Terus Akibat Demam

Salah satunya adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.

Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Pengasuh Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok karena Menangis Terus akibat Demam"