Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Dia Syok dan Nangis Terus

By Rissa Indrasty, Rabu, 30 Januari 2019 | 20:39 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) hari ini, Vanessa Angel resmi ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus bisnis prostitusi online.

Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam prostitusi online dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Alasan penahanan Vanessa Angel karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Sempat Menjalin Kasih dengan VA, Ruben Onsu Ungkap Sifat Asli Ayah Vanessa Angel

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sempat tertunda lantaran sakit.

Namun, hari ini Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Vanessa Angel mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat terkejut selama pemeriksaan.

Baca Juga : 5 Fakta Penahanan Vanessa Angel atas Kasus Prostitusi Online, Respon Keluarga hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara