Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Dia Syok dan Nangis Terus

By Rissa Indrasty, Rabu, 30 Januari 2019 | 20:39 WIB

Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) hari ini, Vanessa Angel resmi ditahan oleh Polda Jatim terkait kasus bisnis prostitusi online.

Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam prostitusi online dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Alasan penahanan Vanessa Angel karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Sempat Menjalin Kasih dengan VA, Ruben Onsu Ungkap Sifat Asli Ayah Vanessa Angel

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sempat tertunda lantaran sakit.

Namun, hari ini Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Vanessa Angel mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat terkejut selama pemeriksaan.

Baca Juga : 5 Fakta Penahanan Vanessa Angel atas Kasus Prostitusi Online, Respon Keluarga hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Hal tersebut lantaran berita dirinya resmi ditahan sudah menyebar.

"Dia syok banget lah ini sedang menjalani pemeriksaan dengan pemberitaan seperti itu," ungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/1/2019).

"Coba anda di posisi dia, lagi diperiksa tapi ada pernyataan akan ditahan," sambungnya.

Baca Juga : Terjerat Prostitusi Online, Vanessa Angel Sempat Berpikiran ingin Mengakhiri Hidupnya

Selain itu, Vanessa Angel tak bisa berhenti menitikkan air mata selama menjalani pemeriksaan hari ini.

" Dia (Vanessa) nangis terus ini sepanjang pemeriksaan. Gimana nggak menangis, beritanya sudah seperti itu," ungkap Milano.

Baca Juga : Dikhawatirkan Menghilangkan Barang Bukti, Polda Jawa Timur Umumkan Penahanan Vanessa Angel

Seperti yang diketahui, Vanessa Angel ditangkap kepolisian atas dugaan kasus prostitusi online saat berada di salah satu hotel di Surabaya.

(*)