Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso
Grid.ID - Selain karena status tersangkanya untuk kasus penyebaran foto dan video asusila, ternyata ada berbagai alasan Vanessa Angel ditahan pihak kepolisian.
Alasan Vanessa Angel ditahan untuk kasus penyebaran foto dan video asusila diungkap Kepolisian Polda Jatim setelah pemberitaan mengenai penahanan terdengar oleh publik.
Walau begitu, pihak kuasa hukum VA, mengaku masih tak memahami alasan Vanessa Angel ditahan untuk kasus penyebaran foto dan video asusila.
Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Dia Syok dan Nangis Terus
Aktris FTV Vanessa Angel, resmi ditahan pihak kepolisian Polda Jatim terhitung pada Rabu (30/1/2019) sore, tepatnya sejak pukul 15.00 WIB.
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Surya.
Kabar penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pengangkatan status Vanessa Angel dari sebagai saksi menjadi tersangka, pada Rabu (16/1/2019).
Baca Juga : Sempat Menjalin Kasih dengan VA, Ruben Onsu Ungkap Sifat Asli Ayah Vanessa Angel