Dikutip dari Grid.ID, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) ini.
Vanessa ditahan Polda Jatim sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1.
Baca Juga : Nggak Punya Uang, Vanessa Angel Jual Mobil Cicilannya untuk Menyambung Hidupnya
Dikutip dari Kompas.com, Vanessa Angel ditahan sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video asusila selama 20 hari ke depan.
Saat ditahan, Vanessa syok dan menangis selama pemeriksaan.
(*)