Doddy juga mengaku hingga saat ini dirinya belum menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diminta kuasa hukum Vanessa, Milano SH, untuk dijadikan jaminan penangguhan penahanan.
Menurut Doddy, dirinya masih menahan KTP tersebut karena barang pribadinya itu tidak bisa sembarangan dibawa-bawa ke ranah hukum, sehingga ia harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya.
Baca Juga : Transformasi Gaya Maia Estianty Sejak Bersama Ahmad Dhani hingga Kini Menikah dengan Irwan Mussry
Baca Juga : Saphira Indah Meninggal Dunia Tanpa Ada Riwayat Penyakit
"Saya akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum saya bang Zakir, kalau KTP kan sudah masuk ke masalah hukum," tandas Doddy.
"Kalau saya sih nggak masalah, kalau misalnya dari pihak bang Milano mau minta KTP, tapi saya juga harus didampingi oleh kuasa hukum saya karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke belakang hari," pungkasnya.(*)