Selain itu, alasan Vanessa Angel ditahan lantaran pertimbangan objektif penyidik, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
Tak pelak, keputusan ini menyebabkan Vanessa Angel menangis hingga pingsan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan.
Kabarnya, Vanessa Angel akan menghuni sel tahanan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 20 hari.
Baca Juga : Vanessa Angel Tejerat Kasus Prostitusi Online, Sang Ayah: Saya Minta Maaf Gagal sebagai Orangtua!
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Surya.
Kabar penahanan Vanessa Angel tentu membawa nama keluarganya, termasuk sang kakek.
Baca Juga : Namanya Disebut Ayahanda Vanessa Angel Sebagai Saksi Hidup, Ruben Onsu: Daddy Ini Tidak Pernah Marah
Bahkan, kakek Vanessa Angel mengungkap curahan hatinya saat sang cucu terlibat kasus penyebaran foto asusila terkait kasus prostitusi online.
Hal ini terlihat melalui channel YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (30/1/2019) lalu.
Kakek Vanessa Angel, Sudrajat mengaku sedih saat tahu kabar tentang cucu tercintanya.
Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gaya Makeup Vanessa Angel Saat Pemeriksaan Jadi Sorotan