Meski perceraian ini terus berlanjut, namun pemain film Nenek Gayung ini juga memikirkan nasib calon anaknya.
Nikita Mirzani ingin melindungi calon anaknya ketika lahir kelak.
"Nah, demi kepentingan anak ini kami ajukan kembali, kepentingannya untuk anak. Bukan semata-mata Nikita pernah kawin, tapi anak perlu perlindungan hukum," ungkap Fahmi Bachdim.
Baca Juga : Nikita Mirzani Kepergok Nonton Bareng Vicky Nitinegoro, Billy Syahputra: Cocok ye Mami sama Vicky!
Perlindungan untuk sang anak itu berupa adanya bukti keduanya pernah melangsungkan pernikahan dan keduanya resmi adalah orang tua dari sang calon anak.
Hal itulah merupakan salah satu bentuk perlindungan Nikita Mirzani kepada sang anak.
"Pengakuan bahwa perkawinan itu sah dan harus dicatatkan. Sudah tercatat di KUA, sehingga anak yang akan lahir kelak punya akte kelahiran punya nama bapak dan ibunya. Kalau tidak disahkan, hanya ibunya saja,"
Baca Juga : Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Bisa Terancam 5 Tahun Penjara!
"Nah ini yang harus dilindungin. Sehingga perlu kita ajukan," ungkap Fahmi Bachdim.
(*)