Grid.ID - Fetri S (43) melaporkan istrinya, EH (40) ke polisi lantaran ketahuan selingkuh.
EH sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Ia dipergoki sedang selingkuh di sebuah kamar kos di Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung pada Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga : Manfaatkan Kedekatan dengan Majikan, Sekumpulan Karyawan di Tulungagung Berhasil Curi Ratusan Krat Telur
"Pihak suami melapor ke Polres Tulungagung sekitar pukul 19.20 WIB," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Jumat (1/2/2019).
Kejadian bermula saat EH mengirim pesan WhatsApp (WA) ke suaminya, agar menjemput anak mereka.
EH beralasan masih harus menangani pasien di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Baca Juga : Mobil Pengangkut Uang Rp 700 Juta Kecelakaan di Tulungagung, Berakhir Ringsek di Kebun Pisang Warga
Karena curiga, Fetri membuka aplikasi untuk melacak keberadaan istrinya.
Saat itu ketahuan, EH tidak di RSUD dr Iskak, namun ada di Plosokandang.
Fetri juga melihat motor istrinya parkir di sebuah rumah kos, di balik sebuah mobil.