Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Vanessa Angel mendapat dukungan moril dari sejumlah emak-emak asal Jawa Timur.
Dilansir Grid.ID dari SuryaMalang.com, barisan emak-emak Jawa Timur menggelar aksi simpatik di Polda Jatim sebagai dukungan dari sesama perempuan kepada Vanessa Angel tersangkut kasus prostitusi online.
Seluruh pendemo yang mayoritas adalah kaum wanita itu membawa atribut spanduk untuk mendorong pihak Kepolisian memberikan keadilan atas kasus Vanessa Angel.
Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan, Barisan Emak-Emak di Jatim Ini Anggap Sang Artis Hanya Korban
Barisan emak-emak tersebut membentangkan spanduk yang bertuliskan,"Polisi harus adil Vanessa Angel korban #Save Vanessa Angel".
Tak hanya itu, spanduk tersebut juga bertuliskan desakan kepada polisi diminta untuk mengusut tuntas kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan meminta agar pengguna jasa seks online juga diproses.
"Tangkap para germo online, adili laki-laki hidung belang, sita semua aset hasil prostitusi online #save wanita," isi spanduk tersebut.
Rina Restu Wardhani selaku korlap demo barisan emak-emak Jatim menjelaskan, pihaknya bukan membela yang bersangkutan namun merasa simpati terkait kasus yang menjerat Vanessa Angel.
"Vanessa Angel kan sama-sama anak bangsa, dia menjadi korban mucikari dan pria hidung belang," ucapnya disela orasi aksi demonstrasi di Polda Jatim, Jumat (1/2/2019).
Rina menegaskan, pihaknya mendesak Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengusut dan mengungkap serta menangkap para pelaku prostitusi online. Tidak hanya menangkap mucikarinya juga sekalian laki-laki hidung belang.
"Harapan kami Kepolisian memberantas semua prostitusi online mulai dari situs maupun hidung belangnya dan mucikarinya," ungkap Rina.
Baca Juga : Terungkap! Penyakit Ini yang Diderita Vanessa Angel, Pantas Drop dan Pingsan
Rina menambahkan bahawa pihaknya sudah mengagendakan untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis yang ditujukan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
"Kalau menyikapi persoalan mengenai Vanessa Angel adalah korban. Dia sama-sama wanita anak bangsa di Negeri kita kalau perbuatannya pasti ada maksud dan tujuannya," pungkas Rina.
Diketahui sebelumnya, Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019).
Baca Juga : Menahan Tangis Kangen Anaknya yang Dulu Gampang Diatur, Ayah Vanessa Angel : Kalau Makan Saya yang Suapin
Vanessa ditetapkan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam prostitusi online dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Bahkan Vanessa Angel dikabarkan pingsan setelah menjalani 12 jam pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
Baca Juga : Penangguhan Penahanan Vanessa Angel di Ujung Tanduk, sang Ayah Tolak Bantu, Harus VA Sendiri yang Minta!
Vanessa Angel dibawa sejumlah personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya pada Rabu (30/1/2019) malam.
(*)