"Kesehatan terhadap yang bersangkutan berangsur semakin membaik, kini berada di ruang perawatan," ujarnya.
Disinggung soal adanya penangguhan penahanan dari penasehat hukum Vanessa Angel, pihak kepolisian memastikan hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan.
"Penangguhan penahanan merupakan koridor dari penasehat hukum yang bersangkutan yang meminta kepada Polda Jatim untuk ditangguhkan atau dibantarkan," jelasnya.
Ditambahkannya, dikabulkan atau tidak mengenai penangguhan penahanan itu merupakan wewenang dari penyidik.
"Tetapi kondisinya (Vanessa Angel) semakin membaik bagaimana dibantarkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Vanessa telah disampaikan salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmad Santoso pada Kamis (31/1/2019).
Baca Juga : Terungkap! Penyakit Ini yang Diderita Vanessa Angel, Pantas Drop dan Pingsan
Namun, jaminan penangguhan penahanan Vanessa Angel kepada Polda Jatim terancam tidak dikabulkan.