Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - RUU Permusikan dikritik banyak musisi di Indonesia, Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI jelaskan kronologi perancangan aturan tersebut.
Anang Hermansyah jelaskan kronologi perancangan pembuatan aturan tersebut setelah RUU Permusikan dikritik atas beberapa materinya yang dianggap kurang tepat.
Dalam penjelasannya terkait kronologi perancangan aturan tersebut, Anang Hermansyah mengaku senang RUU Permusikan dikritik banyak pihak karena dianggap sebagai kepedulian.
Baca Juga : Ibu ART Ashanty Meninggal Dunia, Anang Hermansyah Panik dan Peluk Erat Suwarsih yang Hendak Pulang Kampung
Dikutip dari beberapa cuitan di sosial media Twitter, para musisi Indonesia tampak menanggapi RUU tersebut.
Mereka menganggap adanya kejanggalan dalam RUU Permusikan.
Adanya materi yang dianggap sebagai 'pasal karet' akan berpotensi membatasi kreatifitas para musisi.
Baca Juga : Terlihat Harmonis, Ashanty Blak-blak Tentang Sifat Buruk Anang Hermansyah yang Tak Disukainya!
Dalam Twitnya, Iwan Fals nampak mempertanyakan salah satu butir materi di RUU tersebut.
"Ini maksudnya gimana ya, dgn mendorong, memuat, memprovokasi, menistakan, mendorong, membawa pengaruh negatif & merendahkan...( RUU Permusikan )," tulis Iwan Fals melalui akun pribadinya di Twitter.
Sementara itu di cuitan lainnya, Anji x Drive lebih mempertanyakan terkait uji kompentensi bagi para musisi.