Find Us On Social Media :

Tak Kunjung Diketahui Keberadaannya, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Buron!

By Atikah Ishmah W, Jumat, 1 Februari 2019 | 19:00 WIB

Tak Kunjung Diketahui Keberadaannya, Mantan Pacar Vanessa Angel, Presenter Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Buron!

Grid.ID - Setelah cukup lama tak tampak di layar kaca, presenter Mandala Shoji tiba-tiba saja menjadi perbincangan warganet lantaran sebuah kabar tak sedap.

Mantan pacar Vanessa Angel tersebut divonis hukuman penjara akibat kasus pelanggaran pemilu.

Mandala Shoji membagikan kupon umrah kepada warga sebagai doorprize saat kampanye di pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2018 lalu.

Baca Juga : Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Jadi Buron, Ini Unggahan Terakhirnya

Baca Juga : Sepatu Simpel Merah nan Mewah Mayangsari dan Putrinya Khirani Trihatmodjo yang Harganya Fantastis!

Tak sendiri, Mandala Shoji melakukan kampanye bersama calon anggota legislatif lainnya yaitu, Lucky Andriyani.

Melansir dari Warta Kota, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, menganggap hal yang dilakukan Mandala merupakan sebuah pelanggaran dalam peraturan pemilu.

Mandala dinilai telah menciderai asas pemilu yang berlaku.

Baca Juga : Intip Koleksi Tas Mewah Mulan Jameela Harga Capai Ratusan Juta Rupiah

Baca Juga : Langgar Aturan Pemilu, Mandala Shoji Masih Jadi Buronan Hingga Saat Ini

Atas kejadian tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Mandala Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Pada 20 Desember 2018, sang artis sempat mengajukan banding atas vonis tersebut.

Namun, upaya banding Mandala Shoji ditolak pada 31 Desember 2018.

Baca Juga : Transformasi Gaya Maia Estianty Sejak Bersama Ahmad Dhani hingga Kini Menikah dengan Irwan Mussry

Baca Juga : Lama Tak Muncul di TV, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Resmi Divonis Hukuman Penjara Terkait Pembagian Kupon Umroh

Eksekusi terkait putusan hukum Mandala seharusnya dilakukan pasca banding yang diajukan sang artis ditolak pengadilan.

Sayangnya kini keberadaan Mandala Shoji masih menjadi menjadi misteri.

" Eksekusi dilakukan kalau kami sudah (tahu) posisi pastinya. Upaya bandingnya ditolak tanggal 31 Desember," kata Andri seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas, Jumat (1/2/2019).

Andri mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi rumah Mandala, namun tak ada informasi terkait keberadaan Mandala.

Baca Juga : Sepatu Sneakers Ratusan Ribu Hingga Belasan Juta Rupiah Milik Khirani Trihatmodjo Putri Mayangsari

Baca Juga : Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Ini Jelas Rekayasa

"Kami masih mapping, istilahnya begitu. Dia kan sudah enggak tahu keberadaannya di mana, di rumahnya enggak ada, handphone-nya juga enggak aktif. Kami masih mapping untuk mencari tahu dia lalu kami eksekusi sesuai keputusan pengadilan untuk dipenjara tiga bulan," ujar Andri.

Sampai hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih terus mencari keberadaan caleg DPR RI tersebut.

"Masih belum mendapatkan informasi. Kami masih terus mencari terus di mana dia," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra.

Baca Juga : Intip Gaya Hijab Syar'i Alyssa Soebandono dan Shireen Sungkar saat Foto Bareng

Baca Juga : Diduga Bagikan Kupon Umroh Saat Kampanye, Presenter Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Penjara

Pihak Kejari memiliki batas waktu hingga Jumat (8/2/2019) pekan depan untuk mencari keberadaan Mandala.

Nantinya, Kejari akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan kepolisian untuk memasukkan Mandala Shoji dalam Daftar Pencarian orang (DPO) atau buron.

"Sampai minggu depan kami akan terus cari. Belum ditetapkan (sebagai DPO) atau berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi. Tunggu saja, kami masih berusaha mencari," ungkap Andri. (*)