Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukumannya atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun akibat kasus ujaran kebencian yang dibagikannya di media sosial Twitter.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) pada Ahmad Dhani.
Usai sidang, Ahmad Dhani pun langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Suami Mulan Jameela itu pun kini harus mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga : Liburan Bareng Irwan Mussry di Los Angeles, Maia Estianty Tampil Kekinian dengan Rok Tutu Harga Fantastis!
Baca Juga : Terungkap! Teka-teki Dibalik Diamnya Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Pernah Dituding Selingkuh
Selama proses persidangan hingga ditahan, putra bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani setia menemani sang ayah.
Bahkan, Dul Jaelani dan Mulan Jameela mengantarkan Ahmad Dhani hingga ke Lapas Cipinang.
Sejak Ahmad Dhani ditahan, sejumlah politikus bergantian mengunjunginya seperti Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Hanya saja, dari sekian banyak yang membesuk Ahmad Dhani, tidak terlihat mantan istri, Maia Estianty.
Belum hadirnya Maia Estianty yang saat ini bersuamikan Irwan Mussry mendapat sindiran dari putra bungsunya Dul Jaelani.