Seorang warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka juga ada yang mengatakan bahwa MR dan RD memang berpacaran.
Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengaku prihatin dengan kasus ini lantaran tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Tabalong khususnya para orangtua agar lebih peka terhadap gerak-gerik dan perilaku anak.
Senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama agar anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum," kata Matnur. (*)